Wira Dharma merupakan tanda kehormatan satya lencana yang diberikan oleh pemerintah kepada ABRI yang memberikan kontribusi penting untuk negara. Sebenarnya satya lencana bisa dibedakan menjadi dua yakni satyalencana sipil serta satya lencana militer. Salah satu jenis satya lencana militer yang cukup dikenal yakni tanda jasa Wira Dharma. Sebenarnya apa sih tanda jasa ini? Mengapa tanda jasa ini menjadi sebuah prestasi bagi para ABRI?
Satya Lencana Wira Dharma Peristiwa
Berdasarkan peraturan pemerintah menunjukkan bahwa satya lencana Wira Dharma merupakan jenis penghargaan yang diberikan kepada ABRI atas jasanya dalam melakukan konfrontasi terhadap Malaysia. Ada beberapa ketentuan lain yang mengikuti diberikannya Satya Lencana Wira Dharma bagi para ABRI.
Tentang Wira Dharma Lawas & Wira Dharma Masa Sekarang
Selain Wira Dharma Peristiwa (Lawas), Untuk masa sekarang wira dharma merupakan suatu penghargaan bagi TNI yang telah bertugas pada pengamanan daerah perbatasan (Satya Lencana PAMTAS).
Bentuk Tanda Jasa Wira Dharma
Adapun bentuk tanda jasa Wira Dharma yakni memiliki bentuk segi lima dan memiliki lingkaran kecil pada setiap sudutnya. Hal ini memiliki arti sebagai lambang dari falsafah hidup dari para prajurit yang bersedia untuk mendedikasikan hidupnya guna berbakti pada Pancasila.
Tanda jasa merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara khususnya oleh presiden kepada ABRI yang memiliki prestasi membanggakan dalam berbagai bidang. Pada jaman dahulu Satya lencana digunakan untuk ABRI. Namun mulai tahun 1964 pemberian satya lencana tidak hanya untuk ABRI saja namun juga diberikan kepada WNI yang membela NKRI.
Syarat Satya Lencana
Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh WNI jika ingin mendapatkan satya lencana yakni WNI yang berjuang untuk menjaga NKRI. Selain itu WNI yang memiliki integritas moral yang tinggi serta memiliki kelakuan yang baik serta tidak pernah melanggar hukum yang berlaku.
Selain satya lencana sebagai tanda kehormatan ada juga bintang sipil lain diantaranya Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Bhayangkara, Bintang Kemanusiaan, Bintang penegak demokrasi dan berbagai tanda kehormatan lainnya. tanda jasa Wira Dharma diberikan kepada seseorang yang minimal membaktikan diri kepada negara 90 hari secara berturut – turut atau bisa juga dalam 120 hari tugas tidak berturut – turut.