Tanda Jasa PDH TNI – TNI (Tentara Nasional Indonesia) memberikan tanda jasa tertentu kepada yang berhak untuk menerimanya. Tentunya hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kenangan tersendiri bagi penerimanya. Tanda jasa PHD (Pakaian Dinas Harian) TNI adalah sebagai berikut
Tanda Jasa PDH TNI
Tanda jasa ini ialah penghargaan negara yang diberikan kepada anggota TNI yang berjasa dan berprestasi luar biasa dalam mengembangkan dan memajukan suatu bidang tertentu yang juga bermanfaat cukup besar bagi bangsa serta negara. Tanda Jasa PDH TNI ini merupakan penghargaan yang dipakai pada pakaian PDH TNI biasanya berupa pita dan medali untuk pakaian PDUnya.
PHD (Pakaian Harian Dinas) TNI
Warna pakaian PDH TNI terdiri atas sebagai berikut :
PDH TNI AD (Angkatan Darat)
Warnanya ialah hijau polos.
PDH TNI AU (Angkatan Udara)
Warnanya ialah biru muda.
PDH TNI AL (Angkatan Laut)
Warnanya ialah biru dongker.
Selain baju seragam pakaian, maka para prajurit TNI juga mengenakan sepatu pantofel sebagai PHD nya serta dibarengi dengan aksesories lainnya misalnya baret, pin, brevet dan tanda jasa /tanda kehormatan bintang, satya lencana.
Tanda Jasa / Tanda Kehormatan dari TNI
Contoh kecil tanda jasa TNI misalnya sebagai berikut.
Satyalancana Bhakti
Satyalancana Bhakti diberikan kepada berikut ini.
Prajurit TNI yang sudah berjasa luar biasa menjadi pembela bangsa serta kedaulatan rakyat dalam melaksanakan tugas militer sehingga mendapat luka-luka akibat langsung tindakan musuh dan di luar kesalahannya yang memerlukan perawatan kedokteran, dan
WNI bukan prajurit TNI yang bertugas operasi bersama-sama dengan TNI serta telah memenuhi kriteria.
Satyalancana Teladan
Satyalancana Teladan ialah suatu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota angkatan perang golongan prajurit yang sudah berkelakuan baik, dan setia, serta bersungguh-sungguh juga berbakti selama satu tahun dalam waktu perang atau waktu operasi militer dengan secara sungguh-sungguh tanpa kesalahan atau minimal selama tiga tahun berturut-turut di luar keadaan perang. Jenisnya ada sebagai berikut.
Satyalancana Teladan, dan
Satyalancana Teladan ulangan pertama dan
Satyalancana Teladan ulangan kedua
Satyalancana Kesetiaan
Satyalancana Kesetiaan diberikan sebagai penghargaan loyalitas masa pengabdian anggota TNI dalam jangka waktu pengabdian selama terus menerus sebagai berikut.
Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, dan
Satyalancana Kesetiaan 16 tahun, dan
Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, dan
Satyalancana Kesetiaan 32 tahun
Selain itu masih ada juga Satyalancana Santi Dharma serta
Satyalancana Dwidya Sistha dan lain sebagainya.