Wow Ternyata Satya Lencana Karya Satya Adalah Penghargaan PNS Berprestasi

Pasti kebanyakan dari anda belum tau, apa itu Satya Lencana Karya Satya ? tapi pasti kalo suatu penghargaan yang diberikan kepada suatu instansi ataupun pribadi dari pemerintah Indonesia pasti anda pernah mendengar sekilas di berita atau TV Nasional.

Nah ini juga sama, Satya Lencana merupakan suatu jenis tanda jasa / tanda kehormatan atau tanda penghargaan yang diberikan oleh pemerintah. Sementara Karya Satya adalah lebih kepada di bidang mana penghargaan tersebut diberikan, untuk Karya Satya sendiri diberikan dilingkungan sipil khususnya kepada Pegawai Negri Sipil (PNS).

PNS Yang Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya
Foto : PNS Yang Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

PNS yang seperti apa sih yang dapat penghargaan tersebut ? yaitu PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih. Sejalan dengan Tujuan dan Syarat di anugerahkannya penghargaan Satya Lencana Karya Satya.

Tujuan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil, sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Selain itu juga bertujuan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lain.

Syarat Umum & Khusus Dianugerahkannya Satya Lencana Karya Satya

Syarat Umum (Pasal 24 huruf a UU No. 20 Tahun 2009)

  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara.
  • Berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara.

Syarat Khusus (Pasal 22 PP No. 35 Tahun 2010)

PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, dengan ketentuan:

  • Dalam masa bekerja secara terus-menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang & berat atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara;
  • Penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi;
  • Penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.

Dokumen resmi tentang Satyalancana ini bisa di download di link berikut ini.

Download di satyalancana.com

Contoh Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

Piagam Penghargaan Karya Satya Dari Presiden
Piagam Penghargaan Karya Satya Dari Presiden

Jual Satya Lencana

Itulah ringkasan pembahasan tentang Satyalancana Karya Satya, semoga dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas untuk para pembaca sekalian. Dan bagi pembaca tercinta yang membutuhkan Medali dan Tanda Jasa / Tanda Penghormatan di Indonesia seperti medali bintang dan satyalancana.

Pembaca bisa menghubungi kami, karena kami merupakan produsen dan pengrajin tanda jasa satyalancana khususnya dalam hal ini medali karya satya.

klik-wa-to-chat-produsen-tanda-jasa