Satya Lencana Dharma Dirgantara

TANDA KEHORMATAN DHARMA DIRGANTARA

Satya Lencana Dharma Dirgantara :

  • Satyalancana Militer yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya.
  • Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Dirgantara tidak berkelas.
  • Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Dirgantara berpita gantung
  • Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Dirgantara dianugerahkan/diberikan dengan
    Keputusan Presiden
Satya Lencana Dharma Dirgantara
Satya Lancana Dharma Dirgantara

DASAR HUKUM

P.P. No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU NO 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa
dan Tanda Kehormatan.

TUJUAN SATYA LENCANA DHARMA DIRGANTARA

Untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI Angkatan Udara yang telah
mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Udara secara paripurna.

SYARAT UMUM & KHUSUS SATYA LENCANA DHARMA DIRGANTARA

a. Syarat umum : (Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009), terdiri atas:

  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara
  • Berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

b. Syarat Khusus : (Pasal 44 PP No. 35 Tahun 2010) Prajurit TNI Angkatan Udara yang telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Udara secara paripurna dengan ketentuan:

1) telah memiliki Tanda Kehormatan Satyalancana Kesetiaan 24 (dua puluh empat) tahun;
2) bertugas paling singkat 30 (tiga puluh) tahun; atau
3) gugur/tewas.

MEKANISME PENGUSULAN:

Mekanisme Pengusulan Satya Lencana Dharma Dirgantara
Mekanisme Pengusulan Satya Lancana Dharma Dirgantara

TATA CARA PEMAKAIAN

a. Waktu Pemakaian
Dipakai pada waktu upacara resmi/hari-hari besar nasional pada Pakaian:

  • Pria : PSL
  • Wanita : Pakaian Nasional

b. Cara Pemakaian, Satyalancana berpita gantung, digantungkan.

c. Ahli waris, hanya boleh menyimpan tetapi tidak berhak memakai.

Itulah sedikit informasi mengenai tanda kehormatan khusus TNI AU yaitu Satyalancana Dharma Dirgantara, sharing informasi dari kita bisa menambah wawasan para pembaca sekalian tentang tanda kehormatan yang ada di Inonesia. Bagi pembaca yang ingin tahu lebih banyak lagi lewat video. Anda bisa Subscribe ke Channel kita di link berikut ini : Satya Lencana.