Penting, Aturan Pemakaian Satya Lencana

Satyalancana atau umumnya disebut Satyalencana merupakan penghargaan yang sangat sering diberikan kepada baik itu masyarakat sipil maupun kalangan militer. Salah satu masyarakat yang menerima penghargaan ini adalah aparatur sipil negara (ASN, dulu PNS) yang telah mengabdi dalam kurun waktu tertentu. Selain itu adajuga kalangan militer seperi TNI yang sering mendapatkan tanda kehormatan satyalancana ini.

Karena memiliki wujud fisik, terdapat aturan pemakaian Satyalencana. Satyalencana digunakan pada upacara besar ketika kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, hari TNI pada 5 Oktober, dan Apel Kehormatan Renungan Suci. Sifat penghargaan yang normal, membuat adanya aturan pakai. Berikut adalah aturan pemakaian Satya Lencana.

Satyalancana Bentuk yang Asli / Bentuk Medali

Tanda Kehormatan Bentuk yang Asli biasanya berbentuk medali berpita gantung dipakai ketika menghadiri upacara penting. Tanggal-tanggal tersebut merupakan tanggal yang telah disebutkan. Acara lain dengan protokol TNI dan Polri juga mengenakan tanda kehormatan Bentuk yang Asli atau Satyalencana berukuran besar karena biasanya digunakan di pakaian dinas umum (PDU 1). Karena merupakan Satyalencana asli, sebaiknya digunakan dengan hati-hati agar tidak ada kerusakan yang terjadi.

Satyalancana di pakaian PDU 1
Satyalancana di pakaian PDU 1

Satyalancana berbentuk Miniatur / Medali Kecil

Satyalencana berukuran kecil merupakan pengganti Satyalencana asli yang semuanya memiliki pita gantung dipakai di pakaian dinas umum (PDU 2) dan dipasang berjajar dalam satu deret tetapi memiliki maksimal panjang sebanyak 13 cm, Satyalencana miniatur dipakai pada waktu menghadiri upacara kenegaraan dan peristiwa penting lainnya dalam kalender Nasional.

Satyalancana di pakaian PDU 2
Satyalancana di pakaian PDU 2

Hal ini menandakan bahwa aturan pemakaian Satyalencana harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan serapi mungkin karena merupakan perwujudan dari sebuah penghargaan atas kontribusi untuk Indonesia dalam waktu yang lama.

Satya Lencana Bentuk Pita Harian

Untuk upacara yang menggunakan pakaian dinas harian (PDH), Tanda kehormatan bentuk Pita Harian wajib dikenakan. Satyalencana dalam bentuk pita harian ditempatkan pada:

  • Posisi dada kiri 1 cm di atas saku dan disusun sejajar
  • Untuk pemilik Jumlah 15 Pita Harian atau kurang, setiap deretan disusun sebanyak 3 pita.
  • Untuk yang memiliki 16 Pita Harian atau lebih, setiap deretan disusun sebanyak 4 pita.
  • Jarak deret satu dengan yang lainnya sebanyak 1 mm.
Satyalancana di pakaian PDH
Satyalancana di pakaian PDH

Untuk mendapatkan Satyalencana, terdapat syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi. Sehingga tidak semua orang dapat memilikinya. Aturan pemakaian Satya Lencana merupakan hal yang penting, untuk itu sebaiknya Anda memperhatikan tata cara pemakaiannya.