Pegawai negeri sipil merupakan seorang yang berdedikasi untuk membantu negara dalam menyelesaikan beberapa keperluan oleh karena itu negara memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi para pegawai negeri sipil yang berdedikasi tinggi untuk negeri.
Jenis Satya Lencana Karya Satya
Sebagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah untuk pegawai negeri karena dedikasinya terhadap negara. Penghargaan Satya Lencana Karya Satya terdiri atas 3 jenis penghargaan yakni untuk usia kinerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Lencana tersebut dibedakan juga berdasarkan warnanya yakni untuk jenis Satya Lencana Karya Satya usia kinerja 10 tahun mendapatkan lencana berwarna perunggu, untuk PNS dengan masa kerja 20 tahun mendapatkan lencana berwarna perak dan terakhir untuk PNS dengan masa kerja 30 tahun mendapatkan lencana berwarna emas.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon penerima Satya Lencana sebelum akhirnya dapat menerima Satya Lencana yakni sudah melaksanakan tugas dengan terus menerus serta menunjukkan pengabdian, kesetiaan, kedisiplinan, kejujuran, kedisiplinan serta sudah mencapai masa kerja yang telah dipersyaratkan sebelumnya.
Seorang pegawai yang akan mendapatkan Satya Lencana tidak pernah melakukan cuti selain dari tanggungan negara. Selain itu pegawai negeri sipil juga tidak pernah mendapatkan hukuman kedisplinan tingkat sedang hingga berat dan tidak pernah dihukum penjara akibat melakukan perbuatan jahat.
Persyaratan Khusus
Jika sebelumnya sudah membahas tentang persyaratan umum, maka beberapa persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh pegawai negeri sipil agar bisa memperoleh penghargaan tersebut diantaranya memiliki masa kerja 10 tahun untuk mendapatkan lencana perunggu, masa kerja 20 tahun untuk mendapatkan lencana perak dan masa kerja 30 tahun untuk mendapatkan lencana emas.
Sebenarnya pemberian penghargaan seperti Satya Lencana bukan tanpa tujuan melainkan untuk meningkatkan motivasi pegawai agar memiliki kinerja yang semakin baik. Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk membalas jasa yang sudah dilakukan oleh para pegawai serta memberikan motivasi bagi para pegawai lainnya dalam meningkatkan kinerja PNS.