Satya Lencana 10 Tahun ASN merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugas dan pengabdiannya selama jangka waktu tertentu.
Dengan adanya penghargaan atas kesetiaan berupa Satya Lencana tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan pengabdian dan kinerja dari yang bersangkutan serta menjadi teladan bagi ASN atau PNS lainnya.
Mengenal Satya Lencana Karya Satya
Tanda kehormatan Satya Lencana untuk ASN ini telah ditetapkan sejak tahun 1959 dan masih berlangsung hingga saat ini. Tanda kehormatan ini bernama Satya Lencana Karya Satya & diberikan oleh Presiden RI kepada para ASN yang telah memenuhi persyaratan.
Satya Lencana ASN sendiri diberikan berdasarkan lamanya waktu pengabdian, yaitu Satya Lencana 10 Tahun, Satya Lencana 20 tahun ASN dan Satya Lencana 30 Tahun ASN. Untuk bentuk dan kategorinya akan dijelaskan pada ulasan di bawah ini.
Bentuk Satyalancana Karya Satya ASN
Tanda kehormatan satya lencana untuk ASN memiliki bentuk lingkaran dengan bagian tepi yang terdiri dari padi dan kapas yang melingkar. Pada kapas tersebut terdiri atas 17 daun serta 8 bunga kapas. Sementara untuk padinya terdiri dari 45 butir padi.
Angka-angka dalam jumlah padi dan kapas tersebut merupakan simbol dari hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sedangkan pada bagian dalam lingkaran terdapat rangkaian melati melingkar dan garis putus-putus dengan gambar bintang pada bagian tengah atasnya. Di bagian bawah bintang terdapat tulisan Karya Satya dengan angka Romawi X, XX, XXX sesuai lamanya pengabdian.
Pada bagian bawah teks terdapat sebuah perisai yang berisi lambang-lambang sila yang ada di Pancasila. Adapun untuk motif lajur pita harian pada semua tingkatan satya lencana ASN ini sama.
Yang membedakan dari Satya Lencana 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun adalah bahan pembuatannya. Satya Lencana 10 Tahun terbuat dari bahan perunggu, Satya Lencana 20 Tahun terbuat dari bahan perak dan Satya Lencana 30 Tahun terbuat dari bahan emas.
Kategori Kelas Satya Lencana Karya Satya ASN
Berdasarkan apa yang telah ditetapkan di tahun 1959, Satya Lencana untuk ASN terdiri dari 5 kategori atau kelas. Masing-masing kelas tersebut akan dibedakan menurut motif pada lajur pita serta bahan pembuatannya.
Berikut ini adalah motif dan bahan pembuatan Satya Lencana ASN yang perlu diketahui:
- Kelas I berupa medali emas.
- Kelas II berupa medali perak.
- Kelas III berupa medali perunggu.
Kelas-kelas tersebut diberikan berdasarkan tingkat jabatan PNS, dan hal ini berbeda dengan peraturan saat ini yang menetapkannya berdasarkan lama waktu pengabdian. Adapun Satya Lencana ASN sebelumnya diberikan sesuai tingkat jabatan seperti berikut:
- Kelas I yang merupakan golongan tertinggi.
- Kelas II yang terdiri dari F/VII, F/VI, dan F/V.
- Kelas III yang terdiri dari F/IV, F/III, F/II, E/III, dan E/II.
- Kelas IV yang terdiri dari Golongan D dan C.
- Kelas V yang terdiri dari Golongan B dan A.
Namun pada tahun 1994, sistem klasifikasi tersebut mengalami perubahan dan hingga saat ini hanya terdiri dari 3 kelas saja. Selain itu, sistem kelas dari jabatan juga diubah menjadi lama waktu pengabdian.
Satya Lencana 10 Tahun ASN merupakan bentuk dan tanda kehormatan bagi para ASN yang telah mengabdikan diri kepada negara selama kurun waktu 10 tahun. Penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk lebih berprestasi sekaligus menginspirasi ASN lainnya untuk ikut berprestasi. Bagi Anda yang saat ini membutuhkan medali maupun atribut Satya Lencana 10 Tahun ASN, Satya Lencana 20 Tahun ASN atau Satya Lencana 30 Tahun ASN, bisa segera menghubungi kami di 0838 8298 9000. Karena kami adalah produsen dan pengrajin satyalencana yang sudah berpengalaman.