Istilah Satya Lencana tentu sudah tidak asing lagi bagi sebagaian orang, khususnya di bidang militer. Tanda kehormatan yang lebih dikenal dengan istilah resmi Satya Lencana merupakan yang paling populer dan lazim digunakan di Indonesia. Salah satunya adalah Satya Lencana POLRI.
Tanda jasa sendiri diberikan oleh Pemerintah bagi kalangan sipil (PNS) maupun kalangan militer. Tanda jasa untuk kalangan militer, khususnya POLRI ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian maupun prestasi yang telah diukir selama masa pengabdian.
Mengenal Jenis Tanda Kehormatan di Indonesia
Bagi masyarakat awam tentu akan lebih sulit untuk membedakan tanda kehormatan untuk kalangan sipil seperti PNS atau POLRI maupun tanda kehormatan bagi kalangan militer. Oleh karena itu perlu dipahami dasarnya terlebih dahulu, karena ada yang jenisnya Bintang dan Satya Lencana.
Selain Tanda Kehormatan Satya Lencana, di Indonesia terdapat dua jenis tanda kehormatan lainnya, yaitu Bintang dan Samkaryanugraha. Hal ini sesuai dengan yang tercantum di Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah no. 35 Tahun 2010.
Sementara untuk jenis Satya Lencana sendiri masih dibedakan menjadi dua, yaitu:
Satya Lencana Sipil
Pada jenis Satya Lencana Sipil ini terdapat beberapa kategori, diantaranya adalah Satyalencana Perintis Kemerdekaan, Satyalencana Pembangunan, Satyalencana Kebudayaan, Satyalencana Kebaktian Sosial, Satyalencana Pendidikan, dan lainnya.
Satya Lencana Militer
Untuk kategori militer, terdapat beberapa jenis satyalencana seperti Satyalencana Bhakti, Satyalencana Teladan, Satyalencana Kesetiaan, Satyalencana Santi Dharma, Satyalencana Dwidya Sistha, Satyalencana Dharma Nusa, Satyalencana Wira Siaga, dan lainnya.
Adapun yang membedakan kedua jenis satyalencana tersebut terletak pada lamanya waktu pengabdian. Meski begitu, masing-masing tanda jasa dan kehormatan tersebut memiliki arti tersendiri bagi kalangan sipil (PNS) maupun militer karena menjadi kebanggaan bagi yang menerimanya.
Mengenal Tanda Kehormatan Satya Lencana POLRI
Khusus untuk Institusi POLRI biasanya tanda kehormatana yang lazim disematkan adalah Bintang POLRI yang dikenal dengan istilah Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama serta Bintang Bhayangkara Nararya.
Adapun untuk jenis Satya Lencana di Kepolisian RI terdiri dari banyak kategori, namun secara umum bisa dibedakan menjadi beberapa jenis seperti berikut ini:
- Satya Lencana Pengabdian 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, hingga 32 tahun.
- Satya Lencana Bhakti Pendidikan
- Satya Lencana Ksatria Bhayangkara
- Satya Lencana Jana Utama
- Satya Lencana Karya Bhakti
- Satya Lencana Bhakti Buana
- Satya Lencana Bhakti Nusa
- Satya Lencana Operasi Kepolisian
- Satya Lencana Santi Dharma
- Satya Lencana Dharma Nusa
- dan lain-lain
Tanda kehormatan satyalencana biasanya disematkan pada pakaian dinas di Institusi Kepolisian RI, baik di PDH (pakaian dinas harian) maupun di PDU (pakaian dinas upacara). Tanda kehormatan tersebut sekaligus menjadi simbol kejayaan dan kebanggaan sebagai abdi negara yang mengayomi masyarakat.
Masing-masing tanda kehormatan tersebut memiliki desain yang tidak sama untuk membedakan jenis tanda kehormatan yang diberikan. Sebagai contoh, satyalencana untuk pengabdian 8 tahun memiliki warna yang berbeda dengan satyalencana untuk pengabdian 16 tahun maupun 24 tahun.
Demikian juga dengan jenis kategori satyalencana lainnya seperti Satyalencana Karya Bhakti, Satyalencana Ksatria Bhayangkara, Satyalencana Bhakti Buana hingga Satyalencana Operasi Kepolisian.
Tanda jasa atau tanda kehormatan merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah bagi kalangan sipil (PNS), militer maupun POLRI. Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi yang mendapatkannya, diharapkan juga bisa menginspirasi banyak kalangan untuk melakukan prestasi yang sama. Mengingat pentingnya tanda kehormatan Satya Lencana POLRI bagi instistusi terkait, maka bahan dan pembuatannya pun harus berkualitas. Untuk mendapatkan medali maupun tanda jasa/kehormatan yang dibutuhkan, silahkan hubungi Tanda Jasa Satyalancana di WA 0838 2983 9000.