Mengenal Satya Lencana PNS Lebih Dalam

Satya Lencana PNS yaitu Sebagai salah satu penghargaan bagi para Pegawai Negeri Sipil atau PNS yg diberikan pemerintah. Penghargaan ini diberikan kepada para PNS yang dapat bekerja dengan giat dan juga memiliki kesetiaan yang besar terhadap NKRI, Pancasila, UUD, dan juga memiliki kejujuran serta integritas yang tinggi.

Tidak semua orang mengetahui adanya penghargaan yang diberikan oleh pemerintah ini.

Siapa Yang Memperoleh Satya Lencana PNS ?

Yang bisa mendapatkan Satyalancana Karya Satya ini adalah semua masyarakat yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mana dalam melakukan pekerjaannya, mereka selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang baik seperti kejujuran, kesetiaan, kedisiplinan, kecakapan, dan pengabdian.

Bukan hanya itu saja, pegawai negeri sipil yang bisa mendapatkan penghargaan yang satu ini harus bekerja selama 10,20, sampai 30 tahun.

Aturan Satya Lencana PNS

Syarat Untuk Mendapatkan Penghargaan Tersebut

Syarat Umum & Khusus

Syarat Umum (Pasal 24 huruf a UU No. 20 Tahun 2009)

  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara.
  • Berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara.

Syarat Khusus (Pasal 22 PP No. 35 Tahun 2010)

  • PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, dengan ketentuan:
  • Dalam masa bekerja secara terus-menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang & berat atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara;
  • Penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi;
  • Penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.

Tujuan Diberikannya Satya Lencana PNS ?

Lalu, apa tujuan dari diberikannya Satyalancana Karya Satya ini? Tentunya yaitu untuk memberikan penghargaan bagi para PNS yang sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dan juga setia kepada NKRI. Namun bukan hanya itu saja akan tetapi ada tujuan lain diberikannya Satyalancana Karya Satya yang satu ini.

Yaitu sebagai teladan yang baik bagi para pegawai negeri sipil yang lainnya untuk dapat bekerja dengan giat dan juga mengutamakan kesetiaan kepada negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pada umumnya.

Apa Saja Jenis Satyalancana Karya Satya ?

Satyalancana karya Satya ini dibagi menjadi 3 jenis jika berdasarkan atas lama bekerja dari seorang menjadi PNS tersebut.

  • Apabila PNS tersebut telah bekerja selama 10 tahun atau lebih dengan kriteria yang bagus maka akan mendapatkan penghargaan dengan warna perunggu. Disebut satya lencana karya satya X romawi perunggu.
  • Sedangkan untuk yang sudah bekerja 20 tahun akan mendapatkan penghargaan Satyalancana karya Satya XX romawi yang warnanya perak.
  • Sedangkan untuk yang sudah bekerja 30 tahun akan mendapatkan karya satya XXX romawi yang berwarna emas atau gold.


Penghargaan tersebut diberikan berupa sertifikat penghargaan berbentuk kertas dan juga medali kecil berpita gantung untuk dipakai di pakaian dinas upacara 2 dan medali besar dengan pita gantung untuk dipakai di pakaian dinas upacara 1, seperti ini :

Satya Lencana PNS 10 Tahun PDU 1 dan PDU 2
Karya Satya 10 Tahun PDU

Sedangkan untuk pakaian dinas harian (PDH) biasanya berbentuk pita jasa seperti ini :

Satya Lencana PNS 10 Tahun PDH
Karya Satya 10 Tahun PDH

Sementara jika digabung dengan penghargaan lainnya misalnya pramuka. Akan menghasilkan kombinasi berikut ini.

Satya Lencana Pramuka & PNS
Satya Lencana PNS dan Satya Lencana Pramuka

Itulah informasi mengenai satya lencana pns yaitu satya lencana karya satya. Apabila masih ada yang kurang jelas bisa bertanya melalui kolom komentar dibawah bawah ya. Atau tonton melalui chanel Youtube Satya Lencana.