Tanda Jasa atau tanda kehormatan di lingkungan TNI merupakan bentuk penghormatan kepada para prajurit TNI atas prestasi dan pengabdiannya kepada negara. Dalam hal ini, seorang prajurit akan menerima Lencana TNI sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.
TNI sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu TNI AD (Angkatan Darat), AU (Angkatan Udara) dan AL (Angkatan Laut) dengan pembagian tugas masing-masing sesuai wilayah kerjanya. Lantas bagiamana dengan tanda kehormatannya, apakah sama atau ada perbedaan? Langsung saja simak ulasan berikut.
Persamaan Lencana TNI AD, AU dan AL
Sebelum membahas mengenai perbedaan dari masing-masing tanda kehormatan di lingkungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara maupun Angkatan Laut, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu persamaannya berikut ini.
- Persamaan yang pertama terletak pada masa jabatan untuk menerima tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan, yaitu Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 Tahun, 24 Tahun dan 32 Tahun.
- Pada tanda kehormatan untuk kategori penugasan, ada kesamaan 80% dari masing-masing satuan di TNI AD, AU maupun AL. Diantaranya adalah Satya Lencana Bhakti, Satya Lencana Teladan, Satya Lencana Santi Dharma, Satya Lencana Ksatria Yudha, dan jenis lainnya.
Perbedaan Tanda Kehormatan Lencana TNI AD, AU dan AL
Meskipun ada banyak persamaan dalam hal pemberian tanda kehormatan bagi prajurit TNI di satuan TNI AD, AU, maupun AL, namun ketiganya tetap memiliki beberapa perbedaan seperti berikut ini:
- Tanda kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala diberikan kepada prajurit TNI AD sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya kepada negara khususnya di lingkungan TNI Angkatan Darat secara paripurna dengan waktu paling singkat 30 tahun.
- Tanda kehormatan Satya Lencana Dharma Dirgantara diberikan negara kepada prajurit TNI AU sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya di lingkungan TNI Angkatan Udara dengan waktu bertugas sesingkatnya 30 tahun.
- Tanda kehormatan Satya Lencana Dharma Samudra diberikan kepada prajurit TNI AL sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdiannya di satuan TNI Angkatan Laut dengan masa tugas paling singkat selama 30 tahun.
Sementara bagi prajurit TNI di satuan Angkatan Darat, Angkatan Udara maupun Angkatan Laut yang telah menunjukkan darma baktinya melalui kemampuan, kebijaksanaan serta jasa yang luar biasa untuk kemajuan TNI baik AD, AU, dan AL maka akan mendapatkan tanda jasa atau tanda kehormatan.
- Bagi prajurit TNI Angkatan Darat akan diberikan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi. Jenis penghargaan ini sudah ditetapkan sejak tahun 1968 dan tingkatannya berada di bawah Bintang Yudha Dharma.
Tanda kehormatan ini berbentuk bintang dengan 17 sudut berwarna emas. Tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi terbagi menjadi 3, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Pratama dan Nararya.
- Bagi prajurit TNI Angkatan Udara akan diberikan tanda kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa. Jenis penghargaan ini telah ditetapkan sejak tahun 1968 dan tingkatannya setara dengan Bintang Eka Paksi maupun Bintang Jalasena.
Tanda kehormatan di lingkungan TNI Angakatn Udara ini dibedakan menjadi tiga, yaitu Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Pratama dan Nararya.
- Bagi prajurit TNI Angkatan Laut diberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena yang telah dietapkan sejak tahun 1968. Bentuk tanda penghormatan ini adalah bintang dengan 8 sudut yang keseluruhannya berwarna emas.
Sebagai bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, maka lencana TNI memiliki arti yang sangat penting bagi prajurit yang bersangkutan. Dan bagi Anda yang membutuhkan medali tanda jasa TNI bisa segera menghubungi kami, produsen dan pengrajin satyalancana yang sudah terpercaya.