Mengenal Satya Lencana 8 Tahun POLRI, Tanda Kehormatan untuk Pengabdian 8 Tahun

Satya Lencana 8 Tahun POLRI merupakan salah satu bentuk penghargaan dan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia bagi anggota kepolisian RI yang telah memenuhi persyaratan. Adapun tanda kehormatan di lingkungan POLRI sendiri terdiri dari beberapa jenis.

Namun untuk bentuk tanda kehormatan yang paling umum di lingkungan POLRI adalah Bintang Bhayangkara Utama, Pratama dan Nararya. Masing-masing tanda kehormatan tersebut memiliki warna tersendiri yang membedakan satu dengan yang lain.

Mengenal Tanda Kehormatan Satya Lencana 8 Tahun POLRI

Pada dasarnya jenis tanda kehormatan Satya Lencana di lingkungan kepolisian cukup banyak dan beragam dengan masing-masing kriteria di dalamnya. Salah satunya adalah Satya Lencana Pengabdian.

Tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian sendiri masih dibedakan menjadi 4, yaitu:

Satyalancana Pengabdian 8 Tahun POLRI

Jenis tanda kehormatan di lingkungan POLRI ini diberikan kepada anggota kepolisian yang telah mengabdi dan menjalankan tugas secara terus menerus sedikitnya 8 tahun. Adapun bentuk lencana ini berupa lingkaran bergerigi dengan warna perunggu yang dominan.

Satya Lencana 8 Tahun POLRI Contoh 1
Satyalancana POLRI 8 Tahun + Santi Dharma + Medali UN PBB

Di dalamnya terdapat bentuk padi dan kapas yang melengkung ke atas dengan tambahan tiga buah bintang pada bagian tengah atasnya. Sementara pada bagian pita terdiri dari warna dasar biru dengan kombinasi dua lajur berwarna kuning dan tulisan VIII.

Satyalancana Pengabdian 16 Tahun POLRI

Di tingkat selanjutnya ada Satya Lencana Pengabdian 16 Tahun POLRI bagi anggota kepolisian yang telah mengabdi dan menjalankan tugasnya di lingkungan kepolisian RI dengan masa tugas sedikitnya 16 tahun.

Sama halnya dengan tanda kehormatan Satya Lencana 8 Tahun POLRI, bentuk satya lencana ini juga berupa lingkaran bergerigi dengan komposisi padi dan kapas serta tiga bintang yang sama. Yang membedakan adalah warna medali yang dominan dengan warna perak.

Di tanda kehormatan ini juga terdapat keterangan angka Romawi XVI pada bagian pitanya. Tulisan tersebut sekaligus menunjukkan masa tugan dan pengabdian anggota kepolisian yang telah mencapai 16 tahun.

Satyalancana Pengabdian 24 Tahun POLRI

Setelah Satya Lencana Pengabdian 16 Tahun POLRI, di tingkat selanjutnya ada Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun POLRI yang didominasi dengan warna emas. Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota kepolisian yang telah bertugas sedikitnya 24 tahun.

Sementara untuk bagian padi dan kapas serta bintangnya tetap sama, terdiri dari warna hitam dan putih. Pada pita biru yang berlajur kuning di atribut ini terdapat tulisan XXIV yang menginformasikan masa tugas anggota kepolisian yang telah mencapai 24 tahun..

Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun POLRI

Pada tingkatan yang terakhir ada Satya Lencana Pengabdian 32 Tahun POLRI yang diberikan kepada anggota kepolisian yang telah mengabdikan diri dan bertugas sedikitnya 32 tahun. Pada tanda kehormatan ini bentuk medalinya masing sama, yaitu lingkaran bergerigi.

Adapun warna yang dominan pada lencana ini adalah warna emas dengan kombinasi padi dan kapas serta bintang yang sama dengan tingkatan sebelumnya. Untuk pitanya sendiri tetap sama dengan warna dasar biru dan dua lajur kuning. Terdapat juga tulisan XXXII di atas pita.

Satya Lencana 8 Tahun POLRI Contoh 2
Tanhor Bintang + Satya Lencana 24 16 8 Tahun POLRI

Pada dasarnya Satya Lencana 8 Tahun POLRI merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada anggota kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan kedisipilan sedikitnya selama 8 tahun.

Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi motivasi bagi diri sendiri untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik serta teladan bagi anggota kepolisian lainnya. Dan bagi Anda yang membutuhkan lencana maupun atribut untuk keperluan dinas, silahkan hubungi kami satyalancana.com di WA 0838 8298 9000.