Tanda Jasa TNI AL – Tanda jasa merupakan salah satu penghargaan yang diberikan oleh negara yaitu oleh Presiden. Tanda jasa ini sebetulnya istilah untuk penghargaan non militer. Untuk militer sendiri disebut tanda kehormatan (Bintang, Satyalancana, Samkaryanugraha).
Namun dalam implementasinya banyak yang menyebutnya tanda jasa militer yang diberikan kepada para prajurit TNI. Tanda Jasa ini diberikan kepada mereka para prajurit yang berjasa dan juga berprestasi luar biasa dalam berbagai jenis bidang. Tanda jasa ini yaitu dalam bentuk medali (bintang & satya lencana).
Sebelum membahas satyalancana militer apa saja mari bahas terlebih dahulu ke 3 jenis tanda jasa non militer :
Tanda Jasa Kepeloporan
Tanda jasa yang satu ini diberikan kepada seseorang yang mana telah ikut menjadi seorang pelopor. Seseorang tersebut bisa mendapatkan tanda jasa ini apabila:
- Yang pertama, harus berjasa dan juga harus berprestasi luar biasa dalam merintis, mengembangkan, dan juga memajukan berbagai bidang seperti pendidikan, sosial, budaya, agama, kesehatan, kelautan dan lain sebagainya yang mana berhubungan dengan masyarakat luas
- Kedua, bisa mendapatkan tanda jasa ini apabila mereka telah berjasa besar untuk menemukan berbagai penemuan baik dari bidang ilmu pengetahuan dan atau teknologi.
- Ketiga, bisa mendapatkan tanda jasa ini adalah mereka yang berperan dalam penciptaan suatu hal di bidang pengembangan.
Tanda Jasa Kejayaan
Selanjutnya ada juga Tanda Jasa medali kejayaan yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa besar dan mengharumkan nama bangsa dalam berbagai bidang seperti pendidikan, seni, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan masih banyak lagi yang lainnya.
Tanda Jasa Perdamaian
Dan untuk tanda jasa ini yaitu untuk seseorang yang bisa menciptakan kedamaian maka akan diberikan tanda jasa perdamaian yang satu ini. Syaratnya adalah mereka harus berjasa besar dalam bidang perdamaian, diplomasi, persaudaraan, dan yang lain sebagainya.
Sementara Tanda Jasa TNI AL
Terdapat 3 jenis yaitu Bintang, Satya Lencana dan Samkaryanugraha.
Bintang TNI AL
- Bintang Jalasena Utama
- Bintang Jalasena Pratama
- Bintang Jalasena Nararya
Tanda Jasa Satyalancana TNI AL
- Satyalancana Dharma Samudra
- Satyalancana Kesetiaan 32 Tahun
- Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
- Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun
- Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun
- Satyalancana Santi Dharma
- Satyalancana Dharma Nusa
- Satyalancana Wira Dharma
- Satyalancana Wira Nusa
- Satyalancana Dwidya Sistha
- Satyalancana Seroja
- Dll
Itu tadi beberapa penjelasan mengenai Tanda Jasa TNI AL yang bisa didapatkan oleh para prajurit. Setelah ini, seharusnya Anda sudah paham dan dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh para TNI untuk mendapatkan penghargaan.