Satya Lencana Wira Dharma Penghargaan Bagi Prajurit

Pada awalnya satya lencana wira dharma merupakan suatu penghargaan yang diberikan kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI pada waktu itu) yang memiliki jasa terhadap operasi militer terhadap Malaysia yang dilakukan secara aktip dalam jangka waktu lebih dari 2 (dua) bulan secara terus-menerus dalam rangka konfrontasi terhadap apa yang dinamakan “Malaysia”.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah REPUBLIK INDONESIA Nomor 17 Tahun 1964 Tentang “SATYALANCANA WIRA DHARMA”. Lebih lengkapnya bunyi dari PP No 17 Tahun 1964 adalah seperti di link berikut ini.

Satya Lencana Wira Dharma Jaman Dahulu

Berikut ini sedikit gambaran mengenai Satya Lancana Wira Dharma versi awal yang untuk mendapatkannya harus melewati gerakan operasi militer saat konfrontasi dengan Malaysia.

Satya lencana wira dharma by satyalancana.com
Satya Lencana Wira Dharma Gerakan Operasi Militer
Foto Asli SL Wira Dharma GOM
Satya Lentjana Wira Dharma Certificate

Satya Lancana Sekarang

Saat ini SL wiradharma tidak lagi di khususkan sebagai satyalancana gerakan operasi militer, dan tidak lagi merujuk pada PP No 17 Tahun 1964 yang mana untuk di anugerahinya kepada GOM sewaktu konfrontasi dengan Malaysia.

Namun Satyalancana Wiradharma kini merujuk pada PP No 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2019 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Yang intinya adalah bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus-menerus atau 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus menerus dalam 1 (satu) kali penugasan.

Satyalancana Militer ini untuk mendapatkanya mempunyai syarat-syarat yang harus terpenuhi.

Syarat Umum

  • WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara
  • Berkelakuan baik setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Syarat Khusus

  • Prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus-menerus atau 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus-menerus dalam 1 (satu) kali penugasan.
  • Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Wira Dharma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Satya Lencana Wira Dharma Baru PP No 35 Tahun 2010
Satya Lencana Wira Dharma Baru PP No 35 Tahun 2010

Jual Satya Lencana Wira Dharma

Itulah ringkasan pembahasan tentang Satyalancana Wira Dharma, semoga dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas untuk para pembaca sekalian. Dan bagi pembaca tercinta yang membutuhkan Medali dan Tanda Jasa / Tanda Penghormatan di Indonesia seperti medali bintang dan satyalancana.

Pembaca bisa menghubungi kami, karena kami merupakan produsen dan pengrajin tanda jasa satyalancana khususnya dalam hal ini medali wira dharma.

klik-wa-to-chat-produsen-tanda-jasa