Tanda jasa atau tanda kehormatan TNI merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada satuan instansi maupun perorangan secara individu. Salah satunya adalah Satya Lencana TNI AD yang diberikan bagi prajurit, khususnya di lingkungan TNI AD.
Seperti halnya tanda jasa atau kehormatan bagi institusi lainnya seperti PNS maupun POLRI, jenis satya lencana di lingkungan TNI AD juga cukup beragam. Lantas apa saja tanda kehormatan di TNI AD, Anda bisa mengetahui jawabannya melalui ulasan di bawah ini.
Jenis-jenis Tanda Kehormatan di Lingkungan TNI AD
Di lingkungan TNI Angkatan Darat dikenal tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi yang dalam bahasa Sansekerta memiliki arti burung perkasa yang tidak tertandingi. Jenis tanda kehormatan ini diberikan kepada prajurit TNI AD yang menunjukkan jasa dan kemampuan yang luar biasa bagi negara.
Jenis Bintang Militer ini telah ditetapkan sejak tahun 1968 dan masih dianugerahkan hingga saat ini. Tanda kehormatan ini tingkatannya berada di bawah Bintang Yudha Dharma dan setingkat dengan penghargaan Bintang Jalasena di TNI AL serta Bintang Swa Bhuwana Paksa di TNI AU.
Bintang penghargaan ini masih terbagi menjadi 3, yaitu:
- Bintang Kartika Eka Paksi Utama
Jenis Bintang Militer ini merupakan kelas pertama yang terdiri dari kalung pita, patra serta miniatur. Bentuk bintang terdiri dari 17 sudut dengan warna emas, sementara bagian atasnya terdapat bintang dengan 7 sudut berwarna perak yang ditengahnya terdapat lambang TNI AD.
- Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
Meskipun berupa lencana, tetapi tanda kehormatan ini memiliki bentuk yang sama dengan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama. Hanya saja berbeda pada bagian padi dan kapasnya yang berwarna perak.
- Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
Kelas terakhir dalam Bintang Kartika Eka Paksi ini setingkat dengan Bintang Jalasena Nararya di TNI Angkatan Laut dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya di TNI Angakatan Udara. Keseluruhan bintang ini berwarna perak kecuali pada lambang TNI AD yang berwarna emas.
Tanda Kehormatan Satya Lencana TNI AD
Selain Bintang Militer, di lingkungan TNI AD juga terdapat tanda kehormatan lainnya yang secara umum terdiri dari beberapa satya lencana seperti berikut ini:
- Satya Lencana Kesetiaan
Pada tanda kehormatan ini seorang prajurit TNI AD akan menerima Satya Lencana Kesetiaan sesuai dengan masa pengabdiannya kepada negara. Yaitu: Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 tahun, 24 tahun dan 32 tahun.
- Satya Lencana Dharma Bantala
Tanda kehormatan ini diberikan pemerintah Indonesia kepada prajurit TNI khususnya di satuan Angkatan Darat. Yaitu kepada prajurit TNI Angkatan Darat yang memenuhi kriteria serta persyaratan sesuai ketetapan Undang-Undang.
Selain dari yang telah disebutkan di atas, beberapa satya lencana di TNI Angkatan Darat antara lain adalah Satya Lencana Bhakti, Satya Lencana Satya Dharma, Satya Lencana Dharma Nusa, Satya Lencana Wira Dharma, dan lain-lain.
Cara Mengenakan Atribut Tanda Kehormatan Satya Lencana TNI AD
Untuk jenis Bintang Kartika Eka Paksi Utama, cara mengenakannya adalah dikalungkan pada leher dengan posisi bintang berada tepat di tengah dada. Sementara untuk jenis Bintang Kartika Eka Paksi Pratama dan Nararya dikenakan di atas saku sebelah kiri pakaian dinas dengan cara digantungkan. Bagi Anda yang membutuhkan atribut atau medali satya lencana, termasuk untuk keperluan Satya Lencana TNI AD bisa segera menghubungi nomor WA kami di 0838 2983 9000. Karena kami sudah berpengalaman lebih dari 14 tahun dalam memproduksi medali dan atribut satya lencana. Yuk, diorder!